Beranda National PA 212 Tuntuk Pemakzulan Jokowi, KSP Nilai Tuntutan Massa Salah Sasaran

PA 212 Tuntuk Pemakzulan Jokowi, KSP Nilai Tuntutan Massa Salah Sasaran

0
PA 212 Tuntuk Pemakzulan Jokowi, KSP Nilai Tuntutan Massa  Salah Sasaran

Dilansir dari detikcom di lokasi, Kamis (16/7/2020) pukul 11.09 WIB, massa aksi dari ormas Islam memadati depan Gedung DPR sisi arah Slipi. Massa aksi berkerumun di dekat mobil komando.

Massa PA 212 Dkk di DPR Tuntut Pemakzulan Jokowi Foto: detikcom
Sejumlah massa tampak membawa spanduk-spanduk bertuliskan ‘Ma’zulkan Jokowi’, ‘Bubarkan PDIP’, dan ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.

Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. “Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” ujar salah seorang orator.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:

  1. Makzulkan Jokowi
  2. Bubarkan PDIP
  3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
  4. Tolak RUU Omnibus Law
  5. Batalkan UU Corona

Diketahui, demo hari ini dilakukan oleh dua kelompok massa. Massa pertama yakni dari PA 212 dan ormas Islam yang menolak RUU HIP. Massa kedua merupakan aliansi buruh yang menolak omnibus law.

Polisi pun melakukan pemisahan kedua massa. Polisi tampak memasang dua pagar kawat berduri untuk memisahkan massa ormas Islam dan aliansi buruh. Massa ormas Islam berada di sisi jalan arah Slipi, sementara aliansi buruh di dekat JPO depan kompleks DPR.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 dkk yang ingin memakzulkan Presiden Jokowi salah sasaran. Donny juga mengingatkan soal perbedaan pemakzulan dan makar.

“Salah sasaran dan absurd, RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar,” kata Donny kepada wartawan, Kamis (6/7/2020).

Bagaimana menurutmu? Tuliskan pendapat kalian di kolom komentar, ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini