Theindopost.com- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Dubes itu dipanggil ihwal insiden pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.
Rencana pemanggilan Dubes Swedia dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah, disitat Antara, Selasa 24 Januari.
Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu 21 Januari.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun Twitter resmi pada Minggu 22 Januari.
Kemlu RI yang dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.
“Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.