
Direkorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran psikotropika happy five dengan modus baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, dari pendalaman terhadap tersangka pengedar, terungkap pil itu menurut rencana untuk diedarkan menjelang hari kasih sayang, ‘Valentine Day’ yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya.
“Sekarang proses delivery (pengirimannya) sudah menggunakan modus baru, yaitu dalam media yang bentuk seperti permen,” tutur Yusri saat Presscon

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman psikotropika ini dari Taiwan. Penyelidikan petugas selama sepekan akhirnya berbuah penangkapan terhadap seorang tersangka di Jalan Tembaga Dalam, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pada saat penangkapan tak terdapat barang bukti pada tersangka E ini. Namun, Petugas terus mengikuti pergerakannya,” lanjut Yusri
Rupanya barang bukti itu tersimpan rapi di rumahnya sehingga petugas berhasil menyita seluruhnya. “Total yang disita mencapai 38.400 butir pil happy five dalam aneka kemasan,” tukasnya.
