
Produser terkemuka Hollywood Harvey Weinstein yang dijatuhi hukuman 23 tahun penjara menjadi trending topic minggu ini di mesin pencari Google.
Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas tindakan kejahatan seksual tingkat pertama pada Rabu, 11/3/2020 kemarin.
Produser berusia 67 tahun ini divonis 20 tahun penjara karena memaksa oral seks kepada mantan asisten produksi Perumahan Weinstein, Miriam Haley pada tahun 2006.
Dia juga divonis 3 tahun penjara atas pemerkosaan terhadap calon aktris Jessica Mann tahun 2013.
Pengacara Weinstein gagal memohon kepada hakim untuk menjatuhkan vonis minumum yakni 5 tahun penjara dengan alasan kesehatan.
Weinstein juga mengirimkan lebih dari dua lusin permohonan bantuan kepada orang berpengaruh, diantaranya miliarder Michael Bloomberg dan Jeff Bezos untuk kasus pidananya.
Namun usahanya nihil, tidak satupun menjawab permohonannya.
Adiknya, Bob Weinstein bahkan tidak kuasa membendung amarahnya. Dalam dokumen pengadilan Bob menuliskan “kamu layak dapat lifetime achievement award untuk kebiadaban, imoralitas dan ketidakmanusiaan tindakan yang kamu lakukan. Neraka itu nyata, di situlah tempatmu.”
Sejak kasusnya diungkap oleh The New York Times dan The New Yorker Oktober 2017 lalu, sudah lebih dari 90 wanita mengaku pernah diperlakukan tidak senonoh oleh Weinstein.
Kebanyakan korban adalah aktris populer. Setelah vonis dijatuhkan, Weinstein dilarikan ke rumah sakit dan dilaporkan mengalami nyeri dada.
Weinstein yang diperkirakan akan menyelesaikan masa hukumannya di usia 90 tahun ini, masih dapat diperpanjang hukumannya terkait persidangan di Los Angeles yang harus dijalaninya atas tuduhan pelecehan seksual lainnya.
Sumber: CNN Indonesia