Beranda Regional PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

0
PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi untuk kelima kalinya. Kepastian tersebut terlihat dari pengumuman yang Anies paparkan di Instagram pribadinya.

Disitu Anies menjelaskan dengan singkat saja pengumuman perpanjangan tersebut lewat poster digital. Isinya: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, mulai 28 Agustus 2020 – 10 September 2020.

“Tetap terapkan protokol kesehatn 3M dalam kesehariannya,” begitu pernyataan pengumuman perpanjangan PSBB Jakarta yang ada di Instagram Anies Baswedan, Kamis (27/8).

Dalam pengumuman tersebut, Anies menjelaskan arti dari 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berharap warga Jakarta mematuhi rumus dari protokol kesehatan pencegahan corona tersebut. Apalagi, Anies sudah menerapkan sanksi bagi siapa saja  yang melanggar penerapan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

Pengumuman ini tampaknya sejalan dengan hasil zonanisasi penyebaran virus korona. Menurut data terakhir dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, seluruh wilayah Jakarta sudah masuk zona merah, atau zona penyebaran tinggi virus korona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini