
Theindopost.com- Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) mengadu ke polisi. Kerugian para mahasiswa yang terjerat pinjol diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Jeratan utang pinjol tersebut membuat sebagian besar mahasiswa IPB dikejar-kejar debt collector. Mereka ditagih untuk segera melunasi utang-utangnya ke pinjol.
Sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus ini. Polisi mengungkapkan para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong.
Dari hasil pendataan polisi korban investasi bodong mencapai 311 korban. Sebagian besar adalah mahasiswa IPB.
Polresta Bogor menerima 29 aduan dan 2 laporan polisi (LP) terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian yang dialami sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
“Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11).
Total kerugian yang diderita para korban yang sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
” Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkap Ferdy.
Adapun permulaan awalnya, para mahasiswa IPB itu mengikuti ajakan investasi online. Sebelum terjun ke investasi online, para mahasiswa itu dipinta untuk mengajukan modal melalui pinjaman online.
Iming-iming bagi hasil menggiurkan bahkan membikin para mahasiswa itu langsung termotivasi untuk mengajukan pinjaman online. Terbukti, investasi online yang ditawarkan terkait dengan pinjol.
Jangankan bagi hasil menggiurkan, bunga pinjaman modal yang telah didapat dari pinjol bahkan terus membengkak. Akhirnya, para mahasiswa itu bingung untuk mengembalikan uangnya.
Celakanya lagi, modal yang sudah disetorkan untuk investasi online itu tidak kunjung kembali.
Para mahasiswa itu bahkan sekarang mesti mengembalikan modal yang sudah dipinjam dan bunga yang terus berjalan.
Polisi mengungkapkan awal mula ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Mulanya, para mahasiswa ini tergabung dalam sebuah investasi online yang ditawarkan oleh terlapor wanita inisial SAN.
jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen,” kata AKBP Ferdy.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada 5 aplikasi pinjol yang terdata polisi.
“Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan,” katanya.
Faktanya, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada terlapor, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Alhasil, para mahasiswa IPB ini kini dikejar-kejar pinjol.
“Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologisnya seperti itu,” tuturnya.
IPB masih mengumpulkan data-data aduan pinjol. Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum.