Yatim Piatu Eks ISIS di Bawah 10 Tahun akan di Pulangkan Pemerintah

Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pemerintah memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun dan yatim piatu. Keputusan ini menyusul berbagai pertimbangan pemerintah terkait pemulangan WNI eks ISIS di Suriah, tutur Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, kini pemerintah sedang mengidentifikasi jumlah anak WNI eks ISIS untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Tapi kita ke prinsipnya saja dululah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Pemerintah masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait teknis pemulangan anak-anak WNI eks ISIS ini. Termasuk bagaimana pembinaannya nanti setibanya di Indonesia.

Teknis pemulangan itu mudah, kalau sudah bertemu dan sudah betul memenuhi syarat untuk dipulangkan, begitulah teknis.

Keputusan ini diikuti berbagai pertimbangan pemerintah terkait pemulangan WNI eks ISIS di Suriah.

Selain, teknis kepulangan, Mahfud menyampaikan pemerintah juga masih mengidentifikasi anak-anak di bawah 10 tahun yang akan dipulangkan.

“Sekarang itu kita baru pada tahap inventarisasi, apa betul ada yang berusia di usia 10 tahun itu. Kalau ada itu ada di kamp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh BNPT,” tutup dia.

Pemerintah membuka peluang untuk memulangkan anak-anak eks ISIS di bawah 10 tahun dan yatim piatu karena belum dilatih militer.

Apakah anda setuju?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top